TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Supriyanto (34) tak menyangka sepeda motornya bisa hilang digondol maling.
Padahal, dia hanya menepi di Jalan Raya Pekapuran, Sukatani, Tapos, Kota Depok, pada Rabu (23/10/2019) untuk menghilangkan rasa kantuknya.
Dia sempat tertidur di pinggir jalan selama kurang lebih satu setengah jam hingga pukul 04.30 WIB.
• Gembong Narkoba Adam Lolos dari Hukuman Mati, BNN: Ada Guyuran Uang untuk Ringankan Hukuman
"Korban terbangun dan melihat sepeda motor sudah tidak ada kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Depok, dan langsung ditindaklanjuti oleh personel kami," ujar Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).
Lanjut Azis, penyelidikan kasus tersebut pun membuahkan hasil dan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku bernama Asep (34) dan Sahudi (37).
Keduanya, diamankan dari Hotel Genggong yang ada di Jalan Raya Bogor, Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok.
Hasil pemeriksaan, keduanya pun mengakui telah menggasak motor korban dan disimpan di kontrakan pelaku Asep.
• Berkali-kali Adian Napitupulu Tolak Tawaran Jokowi Untuk Jadi Menteri, Iwan Fals Memuji: Langka
Ketika diamankan, petugas pun menemukan barang bukti berupa kunci leter T dari tangan pelaku yang diduga digunakannya ketika beraksi.
Saat ini, kedua pelaku pun sudah diamankan di Mapolresta Depok dan terancam dijerat Pasal 364 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
"Pasal yang kami kenakan 363 KUHP tindak pidana pencurian, ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun lamanya," pungkasnya.
Penulis: Dwi putra kesuma
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Mengantuk dan Tidur di Pinggir Jalan, Supriyanto Kaget Saat Bangun, Motornya Digondol Pencuri