TRIBUNNEWS.COM - Rekonstruksi kasus NPA (21), ibu muda yang mencekoki anaknya air galon hingga meninggal menemukan fakta baru.
Dilansir dari Kompas.com, rekonstruksi dilakukan Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat di kontrakan NPA, Jl Haji Sanusi RT 004 RW 008 Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (28/10/2019) sore.
NPA menjalani 21 adegan di tempat kejadian perkara (TKP) dalam rekontruksi tersebut.
Dengan membawa boneka anak, NPA melakukan rekontruksi yang ditonton oleh ratusan warga.
Baca: 5 Curhatan Pilu Bobi, Istrinya Tega Cekoki Air Galon ke Anak Sampai Meninggal, Sikap Banyak Berubah
Hadir juga suami dari NPA yakni Bobi Lesmana yang menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi.
Terdapat beberapa fakta yang didapatkan oleh pihak kepolisian.
“Ada beberapa fakta yang kami sesuaikan mengacu pada hasil otopsi awal yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit,” ungkapnya.
Tidak hanya mencekoki anaknya yang masih berusia 2,5 tahun, NPA diduga juga melakukan kekerasan kepada korban dengan menggunakan benda tumpul.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Kebun Jeruk AKP Irwandhy, setelah melaksanakan rekonstruksi.
“Selain dari pada ada cairan yang dipaksakan masuk ke dalam tubuh korban, ada kekerasan tumpul terhadap korban di bagian lehernya,” ungkapnya.
Diketahui, NPA mencekoki anaknya berinisial ZNL dengan air galon berukuran 19 liter hingga meninggal dunia, Jumat (18/10/2019) lalu.
Baca: Curhat Pilu Bobi, Saat Istrinya Cekoki Anak dengan Air Galon Hingga Tewas, Tutup Hatinya yang Hancur
Sembari meminumkan air secara paksa, NPA juga menutup hidung korban.
Hal tersebut membuat korban kesulitan bernafas.
Korban yang kemudian kejang-kejang dilarikan ke rumah sakit Bina Mandiri.