Pihak rumah sakit kemudian melapor kepada pihak kepolisian karena kematian korban tidak wajar.
"Pihak polsek menerima aduan dari masyarakat dalam hal ini pihak rumah sakit. Karena pada waktu menangani kondisi medis korban, rumah sakit melihat ada kondisi medis yang tidak wajar terhadap kondisi korban," ucap AKP Irwandhy.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan ibu NPA sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan.
Baca: Kisah Balita 2 Tahun Peluk Jasad Ibunya yang Membusuk di Kamar Kos, 3 Hari Tinggal Bersama Mayat
NPA mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.
“Saya menyesal,” ujar NPA dikutip Kompas.com, dari Antara, Jumat (25/10/2019) di Mapolsek Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
NPA tidak menyangka jika apa yang dilakukannya berakibat fatal.
Ia mengaku melampiaskan emosi pada buah hatinya ketika tidak mau menurut untuk makan, namun hanya meminta air putih.
Namun apa yang dia lakukan adalah puncak dari emosinya, karena kesal dengan suami yang ingin cerai dan menganggapnya tidak berlaku adil kepada anak kembarnya, hingga korban kurus.
Belum lagi suaminya yang diketahui memiliki cicilan pinjaman daring, cicilan motor, dan sewa rumah yang sudah jatuh tempo, namun tak kunjung dibayarkan.
"Saya enggak kepikiran (membunuh) waktu itu saya lagi butek lagi benar-benar stres, kenapa tiba-tiba melakukan hal itu saya juga bingung," ujar NPA.
Sementara itu Bobi Lesmana, ayah korban yang juga merupakan suami pelaku mengaku hatinya hancur.
"Jujur, hati saya hancur enggak keruan merasakan sendiri kehilangan anak yang dilakukan oleh ibunya sendiri," kata Bobi di rumah duka, Senin (28/10/2019), dikutip TribunJakarta.com.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Sandro Gatra)