TRIBUNNEWS.COM - Rekonstruksi kasus NPA (21), ibu muda yang mencekoki anaknya air galon hingga meninggal menemukan fakta baru.
Dilansir dari Kompas.com, rekonstruksi dilakukan Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat di kontrakan NPA, Jl Haji Sanusi RT 004 RW 008 Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (28/10/2019) sore.
NPA menjalani 21 adegan di tempat kejadian perkara (TKP) dalam rekontruksi tersebut.
Dengan membawa boneka anak, NPA melakukan rekontruksi yang ditonton oleh ratusan warga.
Baca: 5 Curhatan Pilu Bobi, Istrinya Tega Cekoki Air Galon ke Anak Sampai Meninggal, Sikap Banyak Berubah
Hadir juga suami dari NPA yakni Bobi Lesmana yang menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi.
Terdapat beberapa fakta yang didapatkan oleh pihak kepolisian.
“Ada beberapa fakta yang kami sesuaikan mengacu pada hasil otopsi awal yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit,” ungkapnya.
Tidak hanya mencekoki anaknya yang masih berusia 2,5 tahun, NPA diduga juga melakukan kekerasan kepada korban dengan menggunakan benda tumpul.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Kebun Jeruk AKP Irwandhy, setelah melaksanakan rekonstruksi.
“Selain dari pada ada cairan yang dipaksakan masuk ke dalam tubuh korban, ada kekerasan tumpul terhadap korban di bagian lehernya,” ungkapnya.
Diketahui, NPA mencekoki anaknya berinisial ZNL dengan air galon berukuran 19 liter hingga meninggal dunia, Jumat (18/10/2019) lalu.
Baca: Curhat Pilu Bobi, Saat Istrinya Cekoki Anak dengan Air Galon Hingga Tewas, Tutup Hatinya yang Hancur
Sembari meminumkan air secara paksa, NPA juga menutup hidung korban.
Hal tersebut membuat korban kesulitan bernafas.
Korban yang kemudian kejang-kejang dilarikan ke rumah sakit Bina Mandiri.
Pihak rumah sakit kemudian melapor kepada pihak kepolisian karena kematian korban tidak wajar.
"Pihak polsek menerima aduan dari masyarakat dalam hal ini pihak rumah sakit. Karena pada waktu menangani kondisi medis korban, rumah sakit melihat ada kondisi medis yang tidak wajar terhadap kondisi korban," ucap AKP Irwandhy.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan ibu NPA sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan.
Baca: Kisah Balita 2 Tahun Peluk Jasad Ibunya yang Membusuk di Kamar Kos, 3 Hari Tinggal Bersama Mayat
NPA mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.
“Saya menyesal,” ujar NPA dikutip Kompas.com, dari Antara, Jumat (25/10/2019) di Mapolsek Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
NPA tidak menyangka jika apa yang dilakukannya berakibat fatal.
Ia mengaku melampiaskan emosi pada buah hatinya ketika tidak mau menurut untuk makan, namun hanya meminta air putih.
Namun apa yang dia lakukan adalah puncak dari emosinya, karena kesal dengan suami yang ingin cerai dan menganggapnya tidak berlaku adil kepada anak kembarnya, hingga korban kurus.
Belum lagi suaminya yang diketahui memiliki cicilan pinjaman daring, cicilan motor, dan sewa rumah yang sudah jatuh tempo, namun tak kunjung dibayarkan.
"Saya enggak kepikiran (membunuh) waktu itu saya lagi butek lagi benar-benar stres, kenapa tiba-tiba melakukan hal itu saya juga bingung," ujar NPA.
Sementara itu Bobi Lesmana, ayah korban yang juga merupakan suami pelaku mengaku hatinya hancur.
"Jujur, hati saya hancur enggak keruan merasakan sendiri kehilangan anak yang dilakukan oleh ibunya sendiri," kata Bobi di rumah duka, Senin (28/10/2019), dikutip TribunJakarta.com.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Sandro Gatra)