Mereka pun dikejar warga.
Karena panik, dua unit sepeda motor yang ditunggangi kedua pelaku milik pelaku dan korban ditinggal.
Sementara keduanya berhasil melarikan diri.
Polisi berhasil meringkus keduanya pada malam hari di kawasan Salembaran, Kabupaten Tangerang.
Hingga akhirnya, polisi mengembangkan kasus ini.
Setelah menangkap enam pelaku dan menyita 22 sepeda motor, kata Kapolsek, pihaknya masih mengejar dua terduga pelaku yang kini berstatus DPO.
"Bagi warga yang merasa sepeda motornya dicuri, silahkan datang ke Polsek untuk mengecek dan bila cocok bisa dibawa pulang," pungkasnya.
Penulis: Ega Alfreda
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Komplotan Maling Motor Hantui Neglasari, Incar Indekos dan Rumah Warga