News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Empat Murid Diduga Korban Pencabulan di Jakarta Timur Kembali Sekolah, Pelaku Masih Buron

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENCABULAN - Oknum Polisi di Tapin, Kaimantan Selatan, Diduga Cabuli Murid Silatnya selama 4 Tahun, Pelaku Ancam Korban akan Sebar Foto Tanpa Busananya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat anak perempuan diduga korban pencabulan disertai penganiayaan di Jakarta Timur dikabarkan telah kembali bersekolah.

ST (26), ibu dari KA (8) yang anaknya termasuk satu korban DA mengatakan anaknya kini mau bersekolah meski sebelumnya trauma dan enggan masuk sekolah sekitar dua pekan.

"Sekarang sudah mau sekolah lagi. Untuk kasusnya masih dalami penyelidikan polisi," kata ST di Jakarta Timur, Jumat (1/11/2019).
Namun, terduga pelaku berinisial DA (42) hingga kini masih buron.

• Hari Ini, 34 Provinsi Umumkan UMP 2020, Tertinggi DKI Jakarta, 5 Daerah UMP-nya di Bawah Rp 2 Juta

ST dan orang tua korban lain tak mengetahui pasti perkembangan kasus karena menyerahkan sepenuhnya kasus kepada pengacara mereka.

Mereka memilih fokus menangani trauma anak yang kini mendapat pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.

"Kami sudah serahkan semuanya ke kuasa hukum kami," ujarnya.

• Pengertian E-budgeting APBD DKI Jakarta, Tak Boleh Asal Masukan Anggaran, Harus Sesuai Kebutuhan

TribunJakarta.com telah berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus kepada Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina dan Kasubdit PPA Ipda Sri Yatmini.

Namun hingga berita ditulis, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada dua pimpinan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur urung membuahkan hasil.

Sebelumnya Kepala UPT P2TP2A DKI Jakarta drg. Silvia, M.AP mengatakan pendampingan psikologis yang diberikan tak hanya kepada korban yakni KA, TA (9), M (7), dan MI.

Pasalnya keluarga korban juga mengalami trauma dan kesedihan karena anaknya trauma jadi korban pencabulan.

"Semua orang yang ada di ruang lingkup korban juga harus diberikan pemahaman untuk mendorong penyembuhan mental si anak," tutur Silvia.

Kronologi Kejadian

Bocah kelas 2 SD berinisial KA (8) yang jadi satu korban pencabulan disertai penganiayaan masih trauma dan belum sepenuhnya pulih dari luka fisik akibat perbuatan DA (42).

ST (26), ibu dari KA mengatakan luka memar di bagian kepala anaknya hingga kini belum sepenuhnya pulih akibat dibenturkan DA karena melawan saat dicabuli.

"Karena anak saya melawan, jadi kepalanya dijedotin ke tembok sampai memar. Sekarang sih sudah lebih baik kondisinya, tapi belum sembuh benar," kata ST di Makasar, Jakarta Timur, Selasa (22/10/2019).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini