News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamen di Bekasi Curi Barang Dagangan di Ruko Akibat Kesal Dituding Mencuri Sepeda Motor

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pengamen berinisial HM (17) harus meringkuk di sel tahanan Polsek Bekasi Utara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesal dituding maling motor, seorang pengamen berinisial HM (17) nekat melakukan aksi pencurian di sebuah toko pakaian di Ruko Duta Smart Blok I Nomor 32, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara.

Akibat aksinya, HM kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Bekasi Utara.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi mengatakan pengungkapan terhadap HM bermula dari adanya laporan korban bernama Dwinta Ariyanti.

Baca: Modus Pencurian Kotak Amal di Serpong: Kotak Berisi Uang Dibawa Kabur, Ditukar dengan Kotak Kosong

Dwinta mencurigai HM sang pengamen telah mencuri barang dagangannya.

HM seorang pengamen itu biasa nongkrong dan tinggal di sebuah ruko kosong tak jauh dari lokasi pencurian.

"Tim Reskrim menuju tempat yang dilaporkan warga, ketika itu didapati HM berserta barang bukti barang milik korban yang dicuri barangnya dalam ruko kosong itu yang menjadi tempat tinggal pelaku," ujar Dedi kepada awak media ketika ungkap kasus di Mapolsek Bekasi Utara, Jumat (1/11/2019).

Baca: Bocah 6 Tahun di Bekasi Tewas Terkunci di Dalam Mobil, Berikut Kronologi Kejadiannya

Dedi menyebut di dalam ruko kosong yang menjadi tempat tinggal tersangka ditemukan tiga ikat bundel pakaian muslim, satu tas warna hijau, satu tas warna cokelat, satu dompet warna hijau, satu kamera merek Panasonic, satu kamera merek Sony, satu adaptor CCTV, dua mouse warna hitam, dan satu buang besi panjang.

Adapun aksinya dilakukan dengan cara mencungkil jendela ruko menggunakan besi panjang.

"Tersangka masuk dari jendela dengan dicungkil menggunakan besi, kebetulan jeruji dari pada jendala itu kan dari alumunium yang mudah dicungkil," kata Dedi.

Dedi menyebut aksinya telah dilakukan sebanyak 5 hingga 6 kali yang masih di daerah sekitar ruko tersebut.

Barang-barang itu disimpan di ruko kosong yang biasa ditinggalinya.

Untuk motif tersangka melakukan aksi pencurian itu masih diselidiki.

Baca: Pemuda Asal Cirebon Nekat Rampok Minimarket Demi Tambah Tato di Tangan

Akan tetapi, menurut Dedi, berdasarkan keterangannya dikarenakan kesal dituduh mencuri sepeda motor pemilik ruko tersebut.

"Pengakuannya karena kesal dituduh mencuri motor. Dari situlah dia dendam, akhirnya dia melakukan pencurian di ruko itu. Bisa jadi benar soalnya barang hasil curiannya itu masih utuh enggak ada yang dijual, tapi masih kita selidiki," ucap Dedi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini