News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakak Korban Tabrak Skuter Listrik Menduga Polisi Tak Tahan Pelaku Karena Anak Pejabat Penting

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ammar korban tewas yang ditabrak mobil Camry saat sedang pakai skuter listrik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga dua pengguna layanan skuter listrik sewaan GrabWheels yang menjadi korban tabrak lari di kawasan Senayan pada 10 November lalu, merasa kecewa dengan keputusan polisi tak menahan tersangka penabrak, DH.

Alan, kakak dari salah satu korban tewas, Ammar (18), menduga pertimbangan polisi tak menahan DH karena terkait jabatan penting yang diduduki ibu tersangka.

"Pelaku adalah anak dari anggota DPD RI," kata Alan saat dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (14/11/2019).

Alan mengetahui identitas keluarga pelaku berdasarkan penelusuran atas nama perempuan yang mengaku sebagai ibu tersangka saat berkunjung ke rumahnya untuk melayat mendiang Ammar, pada Minggu (10/11/2019) sore.

Baca: Anak Tak Ditahan, Ibu Pengemudi Camry Tabrak Skuter Maut Ikut Melayat & Yasinan Sambil Bawa Ajudan

Baca: Pengemudi Camry Tabrak Skuter Tak Ditahan, Keluarga Korban Geram Uang Tak Mengembalikan Ammar

Penelusuran tersebut mengarahkannya kepada beberapa berita dari media nasional dan sumber lain mengenai sepak terjang politik ibu tersangka pada Pemilu serentak 2019 lalu.

Foto yang terpampang di berbagai berita dan sumber memperjelas identitas ibu pelaku bahwa ia merupakan sosok yang memiliki jabatan penting.

"Ini ibu pelaku yang waktu itu mengunjungi rumah saya," kata Alan sambil memperlihatkan foto ibu DH dari satu tautan sumber informasi.

Wanda, salah satu teman Ammar yang juga saksi mata saat kecelakaan maut merenggut nyawa dua rekannya, juga membenarkan hal itu.

Berdasarkan penelusuran di situs pencarian internet, Wanda meyakini wajah orang yang ditemuinya di RSAL Mintohardjo pada Minggu (10/11/2019) lalu, sama seperti foto-foto yang terpampang di berbagai sumber informasi.

"Iya, saya lihat dia (ibu pelaku DH) datang dan bilang kalau saya ibu pelaku. Dia yang menanggung biaya rumah sakit juga," ucapnya.

Alasan Tidak Ditahan

Dua orang remaja tewas tertabrak mobil saat mengendarai skuter listrik di Jalan Sudirman, Minggu (/11/2019) lalu.

Penabraknya, DH, telah ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti bersalah.

Dia dikenakan Pasal 310 juncto Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini