TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Gedung SMK Yadika 6 Bekasi di Jalan Wadas Ujung, Kelurahan jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi hangus dilalap api.
Bangunan setinggi empat lantai hangus terbakar akibat api yang muncul dari salah satu bangunan ruangan di lantai bawah.
Baca: Soal Penggusuran Sunter Agung, Anies Baswedan Minta Wali Kota yang Jelaskan
Baca: Satu Korban Kebakaran SMK Yadika 6 Bekasi Belum Sadarkan Diri
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi, Aceng Sholahuddin, mengatakan, gedung sekolah SMK Yadika 6 Kota Bekasi bisa dikatakan tidak memenuhi standar keselamatan.
"Kelihatannya bangunan ini kurang layak fungsi, tangga menuju lantai atas gedung ini hanya di pojok, artinya saat evakuasi terjadi kesulitan untuk melakukan pertolongan kepada korban yang ada di lantai 2, 3 dan 4," kata Aceng saat dikonfimasi, Selasa, (19/11/2019).
Hal ini yang menyebabkan terdapat sejumlah korban baik luka ringan maupun luka berat akibat insiden kebakaran.
Rata-rata korban merupakan mereka yang pada saat kejadian berada di lantai atas.
Api yang merambat dari lantai bawa menyulit penghuni gedung keluar dengan cepat untuk menyelamatkan diri.
Imbasnya, sejumlah siswa maupun guru sempat melompat dari lantai atas gedung untuk menyelamatkan diri dari kobaran api.
"Harus dilengkapi dengan jalur evakuasi yang mudah dijangkau tangganya dibikin sesuai, semudah mungkin," ungkap Aceng.
Parahnya lagi, banguna empat lantai ini menurut Aceng tidak dilengkapi semacam alat proteksi kebakaran. Harusnya kata dia, bangunan sebesar itu memiliki instalasi Hydrant agar memudahkan proses pemadaman maupun perlindungan dini sebelum api merambat.
"Sudah diperiksa sama teman-teman ternyata tidak dilengkapi alat proteksi semacam alat pemadam api ringan, lalu ini 4 lantai harusnya dipasangi hydrant tidak ada juga, saya pastikan gedung Yadika ini tidak dilengkapi dengan alat proteksi kebakaran," jelas dia.
Standar keselamatan seperti alat pemadam ringan atau APAR juga tidak dimiliki.