Tamo menuturkan, berbeda dengan MO, saat ini T sudah mengembalikan uang yang pernah diambilnya dengan cara tidak resmi.
Kendati demikian, Tamo memastikan kedua oknum tersebut yang merupakan pegawai tidak tetap (PTT) telah dibebas tugaskan.
Artinya, mereka sudah tak mendapat fasilitas termasuk gaji dari Pemprov DKI Jakarta.
"Apabila keduanya ditetapkan tersangka dipastikan sesuai peraturan Gubernur akan dilakukan pemecatan," kata Tamo.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota Satpol PP Jakarta Barat berinisial MO diduga terlibat pembobolan Bank DKI hingga puluhan miliaran rupiah.
Adapun kasus ini sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
4. Pulang Umrah, Seorang Anggota Satpol DKI Jakarta Diperiksa
Seorang oknum Satpol PP wilayah Jakarta Barat, berinisial M hari ini direncanakan menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP DKI Jakarta.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pembobolan ATM Bersama oleh sejumlah oknum Satpol PP DKI Jakarta.
Adapun M sebelumnya sedang melakukan perjalanan umrah sehingga belum bisa diperiksa.
"Sudah ada di Jakarta, tapi kita belum tahu lagi nunggu aja dia (M) di kantor provinsi untuk diperiksa," ucap Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).
Saat ini Tamo beserta jajaran petinggi Satpol PP lainnya sedang menunggu kedatangan M dan 12 oknum Satpol PP lainnya diperiksa.
Adapun 12 oknum tersebut tidak semua berasal dari Jakarta Barat, tapi juga tersebar di beberapa wilayah Jakarta.
Di Jakarta Barat ada dua oknum Tamo menambahkan, rupanya dalam menjalankan aksinya M tidak sendiri.