TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Seorang preman Pondok Aren, Ilham alias Enjoy (26), menghajar seorang pengandara mobil menggunakan pulpen di Jalan Ceger Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kejadian yang menimpa korban, Fajri Dika (24), pada Minggu (17/11/2019) itu membuat korban mengalami luka robek pada bagian bibir dan kepala serta luka lebam dan goresan di tangan dan punggungnya.
"Dari interogasi tertutup, pelaku terinspirasi dari film John Wick sehingga dalam melakukan aksinya dia meniru denngan cara menggunakan benda yang kecil mematikan," ujar Afroni di Mapolsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (22/11/2019).
Film yang dibintangi oleh Keanu Reeves itu memiliki adegan perkelahian John Wick yang hanya menggunakan pensil untuk menghabisi lawannya secara singkat.
Pelaku yang diketahui sehari-harinya mengurus parkir liar di minimarket itu pun menggunakan pulpen hitam yang dibawanya untuk mencatat uang yang diterimanya saat menghajar Fajri Dika.
"Dengan cara menghujam ke kanan dan kiri dan sangat membahayakan bagi korban, sehingga korban mengalami luka yang serius," jelas Afroni.
Sebelumnya diberitakan, Fajri Dika dipukuli oleh pelaku ketika mengklakson sebuah angkot yang sedang diberhentikan pelaku.
Saat mulai jalan, pelaku mengaku kakinya terlindas lalu meminta korban keluar mobil kemudian dihajar dengan pulpen.
Preman Pondok Aren itu pun kini harus merasakan dinginnya dinding sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menghajar orang lain.
"Sesuai dengan 351 ayat (2) KUHPA dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun," jelas Afroni.
Dicokok Polisi
Sebelumnya Wartakotalive melaporkan, seorang preman yang menghajar pengendara mobil, Fajri Dika (24), di bilangan Jalan Ceger Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, akhirnya dicokok kepolisian.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto, mengatakan, pelaku itu sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh korban.
"Sudah kita bekuk pelakunya dan cocokin dengan korbannya masih ingat," kata Afroni dikonfirmasi, Kamis (21/11/2019).
Lebih lanjut, pelaku diringkus ketika sedang duduk-duduk di pinggir jalan sekitar Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Afroni mengatakan, laporan pemukulan yang diterima pihaknya pada Senin (18/11/2019), membutuhkan waktu beberapa hari agar petugas tidak salah tangkap.
"Takut salah tangkap, makanya kita konfirmasi dulu. Kejadiannya kan malam hari," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Preman berinisial I memukuli pengendara mobil, Fajri Dika, ketika sedang melintas di Jalan Ceger Raya sekitar McDonald's pada Minggu (17/11/2019) malam.
Dari penuturan Dika, pelaku marah-marah saat korban mengklakson angkutan kota (angkot) yang sedang diberhentikan oleh pelaku dan teman-temannya.
Saat korban mulai jalan perlahan, pelaku mengaku kakinya diinjak sehingga memukul-mukul kap mobil korban dan meminta korban keluar.
Korban pun dipukuli secara membabi buta oleh pelaku yang diduga menggunakan pulpen.
"Saya sudah minta maaf, malah saya tawarin kaki saya untuk dilindas juga, tapi dia tetap marah-marah ke saya sampai dorong saya terus dipukulin," ujar Dika.
Korban pun mengalami sejumlah luka robek di bagian bibir dan kepala serta di bagian tangan dan punggungnya.
Warga sekitar juga membenarkan bahwa pelaku merupakan preman di daerah Ceger yang berani menghajar pedagang atau angkot jika tidak memberikannya uang.
Sudah Kapok Bolak Balik Penjara
Kepolisian sektor Pondok Aren meringkus seorang preman, Ilham alias Njoy (26), yang kerap berbuat gara-gara di sekitar Jalan Ceger Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Njoy merupakan tersangka pemukulan terhadap pengendara mobil, Fajri Dika (24), yang tengah melintas di Jalan Ceger Raya, Minggu (17/11/2019) lalu.
Dari hasil pemeriksaan berkas terhadap Njoy, polisi mendapati fakta bahwa preman itu sudah sering keluar masuk kantor polisi atas kasus penganiayaan.
• VIDEO Jasad Amira Amir Tertimpa Pohon Kelapa Tumbang Dikerumuni Warga, Wanita Ini Menangis Histeris
"Memang dia sempat keluar masuk tahanan, kasusnya hampir sama penganiayaan, pengeroyokan. Jadi sudah sering, 4 kali," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto, Jumat (22/11/2019).
Pada kasus pemukulan terhadap Fajri Dika, Njoy merasa kesal karena kakinya dilindas oleh mobil korban yang sedang melintas.
"Saya kesal karena kaki saya kelindes," kata Njoy yang mengenakan pakaian tahanan.
Menurutnya, saat itu dia sedang dalam keadaan sadar meminta sumbangan terhadap angkutan kota (angkot) yang kemudian diklakson oleh korban.
"Kaga mabok, lagi minta santunan," ujarnya.
• UPDATE: Ahok Dipastikan Jabat Komisaris Utama Pertamina
Njoy yang memiliki tato naga di leher itu mengaku kapok akibat perbuatannya yang kerap main hakim sendiri. "Ya kapok si."
Bahkan, satu minggu sebelum pemukul Fajri Dika, Njoy juga melakukan penganiayaan di sebuah minimarket di Jalan Ceger Raya yang mengakibatkan korban luka memar.
Kini Njoy terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atas perbuatannya menganiaya orang lain sesuai Pasal 351 KUHP
Penulis: Zaki Ari Setiawan
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Gunakan Pulpen untuk Menyarang, Preman Pondok Aren Terinspirasi John Wick