Rumah yang dicantumkan dalam orderan tersebut adalah rumah kosong.
Penghuni rumah bekerja di luar kota dan pulang setiap dua pekan sekali.
Hingga saat ini belum ada korban yang melaporkan kasus order fiktif tersebut ke polisi.
Namun pihak Polsek Ciruas sudah cek lokasi di Bumi Ciruas Permai.
"Belum ada laporan, saya datangi ke lokasi yang dipakai alamat fiktif. Dari sana kita gali informasi, termasuk penghuni rumah sudah diklarifikasi," kata Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno.
Baca: Bongkar Kejahatan Order Fiktif, Polresta Depok Apresiasi Sistem dan Teknologi Gojek
Menurutnya jika ada temuan, kemungkin perkaranya akan ditangani oleh Polres Serang atau Polda Banten.
"Dugaan-dugaan kita kembangkan ke penyelidikan, perkara selanjutnya mungkin ditangani polres karena cenderung ke UU ITE," kata dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Acep Nazmudin | Editor: David Oliver Purba)