TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjadi insiden seorang balita tertimpa pintu minimarket di Jalan Paseban Raya, Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
Dari insiden tersebut, polisi belum menetapkan seorang tersangka.
Identitas balita tertimpa pintu minimarket yakni SS berusia 3,5 tahun seorang perempuan.
Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, mengatakan ada standard operating procedure (SOP) tertentu dalam hal ini.
"Ada bagian-bagian tertentu dan SOP," ujar Ewo kepada awak Wartawan, di kantor Polsek Metro Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2019).
"Kami akan gelar (cari tahu) siapa yang bertanggung jawab," sambungnya.
Baca: Garis Polisi Terpasang di Pintu Minimarket yang Timpa Balita Perempuan hingga Tewas di Salemba
Dia menyatakan, kemungkinan adanya tersangka yakni diduga karyawan minimarket.
"Pasti ada tersangka. Mungkin bisa bagian kasir misalnya," ujar Ewo.
"Tapi kan tidak mungkin, tugasnya mengawasi pintu ini, bisa saja petugas teknisi," lanjutnya.
Kronologi Tewasnya SS
Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan, sebelum tewas SS sedang menunggu sang Ibu yang sedang berada di dalam minimarket tersebut.
Kata Ewo, SS menunggu Ibunya di depan pintu minimarket yang terbuat dari kaca.
Diduga pintu minimarket tersebut diduga rusak dan rapuh.
"Korban tewas setelah ditinggal ibunya yang mengembalikan kelebihan belanja di dalam," ujar Ewo kepada awak Wartawan, di kantornya, Rabu (27/11/2019).
"Saat itu, dia (SS) menunggu di depan pintu yang kebetulan rusak," lanjutnya.