Warga Babelan lainnya, Setiadi Gunawan (43) bahkan harus mengambil cuti hanya untuk mengurus dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi.
Dirinya hendak mengurus perbaikan Kartu Keluarga (KK).
"Tadi sempat ke Kecamatan tapi engga bisa harus di Disdukcapil. Tapi kan jauh pasti bisa seharian. Makanya saya rencanakan ambil cuti hari ini," kata dia.
Dirinya yang tiba sekitar pukul 09.00 WIB, harus pulang dengan tangan hampa. Pasalnya, perbaikan KK tidak bisa langsung selesai hari ini.
"Engga bisa hari ini, disuruh besok datang lagi. Tadi cuman sertakan syarat-syarat dan dokumen untuk bukti perbaikan," kata dia.
• Jalan Setiadarma Ambles di Tambun Sudah Diperbaiki Meski Dinilai Terkesan Hanya Asal Saja Diperbaiki
Dirinya sempat emosi dikarenakan telah ambil cuti tapi tidak langsung selesai.
Akan tetapi, petugas menyalahkan dirinya dikarenakan tidak menggunakan layanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis aplikasi WhatsApp.
"Lah mana tahu saya itu, engga sosialisasi atau pengumannya gitu. Saya aja baru dengar barusan," keluh dia.
Maka dari itu, ia menilai kehadiran pelayanan pengurusan KK, Akte dan lainnya di kecamatan setempat sangat dibutuhkan agar tidak perlu repot-repot jauh mengurus di kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi.
"Harapan saya si itu, semoga bisa urus di kecamatan. Mending kalau disini (Disdukcapil) langsung jadi, ini kan engga harus bolak-balik jauh," katanya.
Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengakui, seringkali mendapatkan keluhan tersebut.
Maka dari itu, sembari menyiapkan segala sarana dan prasarana agar segala layanan administrasi kependudukan (adminduk) bisa di Kecamatan.
Pihaknya menyiapkan layanan berbasis aplikasi WhatsApp hingga layanan kependudukan keliling di tiap Kecamatan maupun Desa/ Kelurahan.
"Ini sudah jadi langkah dan rencana kedepan kami agar semua adminduk bisa di Kecamatan, warga Babelan, Muaragembong ya wilayah Kabupaten Bekasi bagian utara tak perlu jauh-jauh," ungkap dia.