Hudaya menyebut yang menjadi kendala pelayanan belum bisa di Kecamatan dikarenakan masih membutuhkan tanda tangan basa dirinya sebagai Kepala Dinas.
"Secara atura seperti itu, tapi kita coba terapkan invoasi tandatangan elektronik jadi warga, tapi perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil di area Pemkab Bekasi, bisa di kecamatan," katanya.
Penulis: Muhammad Azzam
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Terungkap Sebanyak Tujuh Desa di Kabupaten Bekasi Masuk dalam Kategori Rentan karena Rawan Pangan
BERITA REKOMENDASI