Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim menyabut, MF (34), istri yang menganiaya suaminya, HT (64) di Penjaringan, Jakarta Utara, sering berteriak-teriak kepada korban.
"Kalau keterangan pembantunya sih teriak-teriak saja si korbannya. Kalau bagaimana-bagaimana kita belum tahu," kata Mustakim di Mapolsek Metro Penjaringan, Rabu (18/12/2019).
MF diduga stres berat lantaran tak sanggup mengurusi suami sirinya yang sudah menglami stroke dalam dua tahun belakangan ini.
Baca: Sang Istri Menangis saat Dengar Hakim Vonis Zul Zivilia 18 Tahun Pidana Penjara
Sikap MF yang sering berteriak-teriak tersebut akhirnya berujung kepada pemukulan terhadap HT, Rabu (11/12/2019).
Saat itu, karena stroke, HT tak berdaya melawan pukulan-pukulan dari MF.
"Dia (korban) nggak melawan. Itu dia di sofa," kata Mustakim.
Baca: Viral Video Istri Aniaya Suami Penderita Stroke di Jakarta Utara, Polisi Beberkan Fakta Soal Pelaku
Sebelumnya, sebuah video viral di berbagai media sosial merekam aksi MF memukuli HT.
Peristiwa itu ternyata terjadi di rumah korban pada Rabu (11/12/2019) lalu.
Dalam video tersebut, tampak MF memukuli pria tua itu dengan tongkat bantu jalan.
HT dipukuli beberapa kali hingga wajah pria itu berdarah.
Baca: Penghuni Bekas Rumah Kivlan Zen di Kelapa Gading Mengaku Risih Kerap Didatangi Orang Tak Dikenal
Padahal, dirinya sudah meminta MF itu untuk berhenti.
Berdasarkan pemeriksaan, MF diketahui sebagai istri HT.
Korban tak berdaya ketika dipukuli lantaran tengah menderita stroke.