TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga pria tua yang mengalami stroke dan jadi korban penganiayaan dengan memakai tongkat, sempat ragu untuk membuat laporan ke polisi.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/12/2019) lalu dimana pelaku tidak lain adalah istri korban sendiri.
Menurut Imam Rifai, keluarga pun sempat ragu untuk melaporkan aksi pelaku penganiayaan berinisial MF (34) yang videonya viral di media sosial itu ke aparat berwajib.
“Pada waktu itu, pada tanggal 11 yang bersangkutan (adik korban) masih ragu membuat laporan,” ujar Imam Rifai.
Ketika itu, pihak keluarga ingin agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan mengingat pelaku masih orang dekat dan terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.
• Penjelasan Polisi Soal Wanita Pukuli Pria Stroke dengan Tongkat: Dinikahi Baru Secara Agama
Namun keputusan itu berubah dan pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Namun yang bersangkutan telah membuat laporan dan prosesnya sedang ditangani oleh Polsek Metro Penjaringan,” tuturnya.
Kronologis
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan aniaya pria dengan tongkat, yang viral videonya di media sosial.
Perempuan itu ternyata adalah istri korban sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/12/2019) lalu dan setelah melakukan pengecekan, pelaku adalah istri korban sendiri.
“Pada saat ada laporan dari masyarakat kemudian anggota Polres Metro Penjaringan memberikan respon dan mendatangi TKP, mendapati bahwa benar ada kejadian seorang perempuan yang diduga adalah istri dari korban tersebut,” ucap Imam yang ditemui Wartakotalive.com pada Rabu (18/12/2019).
Baca: Sebelum Tewas Melompat dari Lantai 4 Mal Emporium, CV Sempat Makan Pizza Bersama Ibunya
Perempuan yang menjadi pelaku penganiayaan tersebut diketahui bernama MF (34).
Sementara korban bernama HT (64).
Korban tidak berdaya ketika dipukuli lantaran tengah sakit stroke.