News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bandar Sabu Jaringan Lapas Banceuy dan Garut Ditembak Mati, Dikendalikan Oleh Napi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa pers pengungkapan sindikat narkoba dikendalikan napi lapas, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM -- APARAT Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pengedar narkoba yang dikendalikan sejumlah narapidana (napi) dari Lapas Banceuy dan Lapas Garut, Jawa Barat.

10 tersangka termasuk 4 napi yang mendekam di Lapas Banceuy dan Lapas Garut, dibekuk petugas satu per satu sejak Minggu (15/12/2019) sampai Jumat (20/12/2019).

Satu orang tersangka, TR (37), terpaksa ditembak mati petugas karena mencoba melawan dengan senpi rakitan jenis revolver.

TR yang dibekuk di Bandung, mengaku masih memiliki narkoba di sebuah rumah di Cakung, Jakarta Timur.

Karena itu, petugas membawa TR ke rumah yang dimaksud di Cakung.

Namun di sana, TR justru mengambil senpi rakitan dan hendak menembak petugas.

Akhirnya, petugas mengambil tindakan tegas dan menembak mati TR.

Baca: Ibra Azhari Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Baca: Buka Pengobatan Alternatif, Terungkap Modus HA Cabuli Pasien hingga Miliki Tato Wanita Tanpa Busana

Baca: Berawal dari Curhat, Sopir Taksi Online Tiduri 14 Penumpangnya, 3 Diantaranya Jadi Istri Siri

Baca: Nana Sujana Jadi Kapolda Metro Jaya, Jokowi Dituding Berupaya Menunjukkan Geng Solo

Selain TR, sembilan tersangka lain yang dibekuk di Jakarta, Bandung dan Garut, adalah AS (24), MRM (30), DA (36), YR (36) Alias Black, J (27), serta YSB dan AB yang merupakan napi di Lapas Banceuy.

Lalu, ada YCL serta H yang merupakan napi di Lapas Garut.

Dari tangan mereka disita narkoba jenis ganja sebanyak 10 kg, sabu 3.284 gram atau 3,2 Kg, serta ekstasi sebanyak 263 butir.

Juga diamankan satu pucuk senpi rakitan jenis revolver berikut 6 butir peluru, timbangan digital, dan 14 HP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkoba di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

"Di sana petuyas mengamankan tersangka AS, setelah dilakukan penyelidikan," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/12/2019).

Dari AS, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku, yakni MRM, DA dan YR alias Black, di sebuah rumah di Jalan Siliwangi Residence, Bandung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini