"Dari mereka dilakukan pengembangan dan diketahui narkoba jenis ekstasi mereka didapat dari 2 napi di Lapas Banceuy, Bandung," tutur Yusri.
Petugas kemudian mengamankan dua napi di Lapas Banceuy, Bandung, yakni YSB dan AB, yang mengendalikan MRM, DA, dan YR.
"Dari keterangan tersangka napi AB di Lapas Banceuy, mereka memiliki jaringan di Lapas Garut," kata Yusri.
Kemudian petugas membekuk J di Jalan Babakan Irigasi, Bandung, dan mengamankan tersangka YCL dan H dari Lapas Garut.
"Dari keterangan napi, yakni tersangka YCL, ia memiliki kaki tangan yang tinggal di Jalan Sukarasa, Kota Bandung, yakni TR."
"Kemudian petugas membekuk TR di sana," terang Yusri.
Dari keterangan TR, tambah Yusri, yang bersangkutan mengaku memiliki narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disimpan di rumah kontrakan di Jakarta Garden City Boulevard, Cakung, Jakarta Timur.
"Petugas kemudian membawa TR ke Cakung untuk menunjukkan narkoba yang dimaksud."
"Namun di sana TR justru mengambil senpi miliknya dan melakukan perlawanan ke petugas," kata Yusri.
Karenanya, kata Yusri, petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak TR hingga tewas.
"Sebelumnya petugas sempat memberikan tembakan peringatan dua kali."
"Namun tersangka TR tetap melawan, hingga akhirnya diambil tindakan tegas terukur dan menembak yang bersangkutan," beber Yusri.
Tersangka TR, kata Yusri, meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kabagops Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Yohanes Kindangen mengatakan, pihaknya masih mendalami kembali jaringan ini, karena diduga kuat masih ada operator atau pengendali di atas mereka.