News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bandar Sabu Jaringan Lapas Banceuy dan Garut Ditembak Mati, Dikendalikan Oleh Napi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa pers pengungkapan sindikat narkoba dikendalikan napi lapas, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/12/2019).

"Bahkan sangat mungkin pengendalinya juga adalah napi di lapas."

"Yang pasti kami masih terus mendalami jaringan ini dan tak berhenti sampai di sini saja," katanya.

Karena perbuatannya, kata Yohannes, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman maksimal pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun."

"Dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar, dan paling banyak Rp10 miliar," ucapnya. ( Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KRONOLOGI Polisi Tembak Mati Anggota Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini