Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai ada koordinasi yang buruk antara jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait robohnya papan reklame di Cengkareng yang memakan satu korban jiwa.
Menurutnya ada ego sektoral antara Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, dengan Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
"Tidak ada koordinasi antar instansi terkait dalam pengawasan reklame. Yang terjadi sekarang kan ego sektoral," kata Gembong kepada wartawan, Minggu (29/12/2019).
Selaku anggota komisi A DPRD DKI bidang pemerintahan, Gembong mengaku akan memanggil Kepala DPMPTSP Benny Agus Chandra untuk dimintai keterangan soal perizinan papan-papan reklame tak laik berdiri.
Ia meminta ke depan DPMPTSP tidak lagi memberi izin pendirian reklame yang punya tiang atau besi termakan usia.
"Ditiadakan (reklame seperti di Cengkareng), tapi harus ada kordinasi dengan semua pemangku kepentingan. Dinas-dinas terkait duduk bareng. Kemudian koordinasi, bekerja sesuai dengan hasil koordinasi itu," ungkapnya.
Baca: 4 Fakta Duduk Perkara Maia Estianty Ditipu Ojek Online, Istri Irwan Mussry Dapat Balasan dari GoJek
Seluruh jajaran SKPD terkait harus duduk bareng membahas permasalahan reklame yang termakan usia atau punya besi mudah keropos ini.
Pencopotan reklame yang termakan usia juga mesti dilakukan untuk menghindari insiden seperti di Cengkareng pada Sabtu (28/12) kemarin tak lagi terjadi.
"Kalau nggak gitu akan sering makan korban. Enggak boleh terjadi seperti itu, maka segera untuk dilakukan koordinasi antar SKPD," pungkas dia.
Seorang pengendara ojek online atau driver ojol tewas tertimpa papan reklame berukuran 7x5 meter di Jalan Daan Mogot Raya KM 13 Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (28/12/2019).
Hujan deras dan angin kencang yang turun sejak Sabtu pagi, disebut jadi penyebab papan reklame itu roboh.