TRIBUNNEWS.COM - Kejadian ditabraknya tujuh pesepeda oleh Mobil Avanza di Jl. Jenderal Sudirman Jakarta oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), Sabtu (28/12/2019) menuai respons.
Koalisi Pejalan Kaki (KoPK) menyebut kejadian itu tidak kesalahan mobil semata.
Dilansir Kompas.com, Ketua KoPK Alfred Sitorus menilai pesepeda juga patut disalahkan.
Pasalnya, pesepeda tidak menggunakan jalur sepeda di Jl Sudirman.
"Harusnya jangan hanya pengendara mobil yang salah, ketika (pesepeda) tidak mampu memfungsikan jalur, kemudian dia tidak salah," ujar Alfred, Senin (30/12/2019).
Terlepas dari positifnya pengendara mobil oleh narkotika, Alfred menilai tujuh pesepeda salah jalur.
"Kalau sudah ada jalurnya (sepeda), pesepeda (menggunakan jalur mobil) juga salah."
"Di luar terindikasi dia (pengendara mobil) mabuk dan lain-lain," jelas dia.
Alfred mengungkapkan seharusnya kepolisian tak takut menyalahkan pesepeda yang melanggar rambu lalu lintas.
Alfred menyampaikan jangan sampai pesepeda dan pejalan kaki berlindung di balik kata-kata 'bebas polisi' dan bisa melanggar rambu lalu lintas seenaknya.
"Jangan karena mereka pesepeda, kita takut menyampaikan bahwa pesepeda juga salah," kata Alfred.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebagian dari tujuh pesepeda yang ditabrak sebuah mobil memang berada di luar jalur sepeda.
"Iya di jalur sepeda, ada juga memang di luar. Ini sudah kami imbau juga. Ini bagaimana kesadaran masing-masing pengguna kan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/12/2019).
Penabrak adalah Seorang PNS