News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir di Jakarta

Update Banjir di Jakarta: PNS Dapat Cuti hingga Bandara Halim Kembali Beroperasi Normal

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Komodor Halim Perdana Kusuma, Kampung Makasar, Jakarta Timur, yang tergenang banjir, Rabu (1/1/2020). Tingginya curah hujan membuat sejumlah wilayah di Jakarta dan sekitarnya mengalami kebanjiran.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo memberikan jatah cuti kepada PNS yang terdampak banjir.

Dikutip dari Kontan.co.id, cuti tersebut tersebut tergolong dalam cuti karena alasan penting.

"Pimpinan instansi dapat memberikan cuti karena alasan penting bagi pegawai yang terdampak bencana," ujar Tjahjo dalam keterangan resmi, Kamis (2/1/2020).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo usai rapat bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang membahas penyederhanaan birokrasi, di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019). (Rina Ayu/Tribunnews.com)

Untuk diketahui, terdapat lima cuti yang bisa dimanfaatkan oleh PNS.

Lima cuti tersebut yakni cuti di luar tanggungan negara, cuti tahunan, cuti besar, cuti melahirkan, dan cuti karena alasan penting.

Cuti karena alasan penting tersebut termasuk saat terdampat bencana alam.

Selain bencana alam, cuti tersebut juga dapat digunakan jika ada anggota keluarga yang sakit atau meninggal dunia.

Pegawai yang sakit atau istri pegawai sedang operasi caesar juga bisa mengambil cuti karena alasan penting.

"Lamanya cuti maksimal 1 bulan, dan waktu lamanya izin cuti diserahkan kepada masing-masing pimpinan instansi," terang Tjahyo.

Tol Dalam Kota Digratiskan

Menghadapi banjir di Jakarta, pemerintah menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota selama 18 jam.

Menteri BUMN Erick Thorir menyatakan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kompensasi dari pemerintah kepada masyarakat atas banjir yang melanda Jakarta.

Banjir tersebut berdampak pada sejumlah titik jalan tol yang tergenang hingga tak dapat dilalui.

Kali Grogol meluap, genangan terjadi sampai ke tol dalam kota Km14+400 arah Jakarta maupun Tomang. Ketinggian genangan hingga 10 cm di kedua jalur. (dok jasa marga)

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini