Meski Anies belum menetapkan status itu, namun Jokowi sudah lebih dulu memerintahkan jajarannya dan lembaga terkait untuk ikut menangani.
"Tapi seperti yang saya sampaikan di awal, Presiden sudah langsung memerintahkan kepada kami, khususnya beberapa kementerian atau lembaga yang sangat terkait," terang Juliari.
"Seperti Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR dan ada beberapa lainnya, Kementerian BUMN," imbuhnya.
Meski tanpa ketetapan status dari Anies, Juliari mengaku jajarannya dan berbagai lembaga terkait akan terus berada di lapangan.
"Ini kita memang sudah turun ke lapangan, seperti tadi yang saya sudah jelaskan, dan kita akan terus turun ke lapangan," kata Juliari.
Diketahui, kepala daerah lain seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim sudah mengeluarkan status tanggap bencana untuk wilayah mereka.
Juliari berharap Anies segera menetapkan status tersebut sehingga pihak luar Pemprov DKI Jakarta memiliki kepastian hukum untuk ikut menangani banjir beserta para korban.
"Daerah lain sudah menetapkan status tanggap darurat, mudah-mudahan hari ini (sudah ditetapkan)," harap Juliari.
"Dan tentunya dengan adanya status tanggap darurat itu kita lebih legitimate lagi untuk mendapat kepastian hukum untuk dalam tanda kutip mengintervensi ke lapangan," sambungnya.
Berikut video lengkapnya:
(Tribunnews.com/Ifa Nabila)