TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan, ada kejanggalan dengan dua tersangka yang ditetapkan polisi pada kasus penyiraman air keras terhadap kilennya.
Novel Baswedan sebagai korban mengatakan, dua tersangka yang sudah diamankan polisi itu tidak mirip dengan dua orang yang menyiram wajahnya pada dua setengah tahun lalu.
"Kalau teman-teman mengikuti, dia (Novel) sendiri juga melihat kok setelah peristiwa itu siapa yang menyerangnya.
• Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Teriak Pengkhianat, Ini Hasil Analisa Pengamat Ekspresi, Tak Marah
Dan, setelah dikonfirmasi dari dua orang ini, menurut Novel Baswedan bahkan dia sendiri tidak ada kemiripannya," kata Saor Siagian di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).
Karena itu, dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari Senin ini, Novel Baswedan selaku korban akan memberikan fakta sebenarnya guna membantu proses penyidikan.
Saor Siagian berharap proses penyidikan yang dilakukan polisi bisa berjalan transparan.
"Seperti janji daripada Pak Kapolri, dia minta agar pemeriksaan ini harus transparan, harus terbuka, dan mengusut tuntas.
Itu yang menjadi dorongan kami dari penasehat hukum," ucap Saor Siagian.
Polri pada 26 Desember lalu menangkap tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, pada 27 Desember 2019.