News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir di Jakarta

Gugatan Banjir ke Anies Bisa Seret Jokowi dan Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Korban: Banjir Salah Siapa?

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi misalnya ada korban 1000, tidak perlu 1000 orang, cukup diwakili satu atau dua-tiga orang," sambungnya.

Jika sampai gugatan korban banjir Jakarta menang, maka pihak Anies Baswedan terancam harus mengganti rugi diperkirakan senilai Rp 1 triliun.

Nominal tersebut nantinya masih bisa berubah tergantung berapa banyak korban yang mau menggugat ke pengadilan.

"Kalau informasi dan diskusi kami dengan banyak pihak, secara total kerugian itu diperkirakan Rp 1 triliun," kata Azas.

"Kalau kita hitung, karena ada material dan imateriel."

"Tergantung, berapa orang yang mau jadi penggugat, nanti itu yang akan mendapatkan," imbuhnya.

TGUPP: Gugatan Bisa Seret Jokowi dan Ridwan Kamil

Dalam telewicara tayangan tersbut, Muslim Muin mengingatkan gugatan ke Anies Baswedan bisa menyeret Jokowi hingga Ridwan Kamil.

Pasalnya, banjir di Jakarta tidak semata kesalahan Anies Baswedan.

Muslim mengungkit dua penyebab banjir yang di antaranya adalah kiriman dari Bogor.

"Pertama yang harus kita pahami adalah ini banjir tuh akibat apa? Ada dua penyebabnya, ada banjir lokal dan banjir kiriman dari Katulampa," ujar Muslim.

"Jadi ada hujan lokal yang super ekstrem, terus datang (banjir dari) Katulampa," sambungnya.

Muslim menyebut pompa air tidak terlalu berpengaruh lantaran debit air terlalu banjak dari berbagai sumber terkumpul di Jakarta.

Muslim pun mengingatkan Azas agar memikirkan lagi soal rencananya menggugat Anies Baswedan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini