TRIBUNNEWS.COM - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Muslim Muin menyebut gugatan korban banjir kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan akan menyeret tokoh lain.
Muslim menyebut yang bertanggung jawab terhadap banjir tak hanya Anies Baswedan, melainkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menanggapi hal itu, anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggola menyebut banjir di Jakarta diperparah lantaran pemerintah setempat dan Anies Baswedan tidak mampu untuk menanganinya.
Dilansir Tribunnews.com, hal ini disampaikan Azas dalam wawancara PRIMETIME NEWS unggahan YouTube metrotvnews, Senin (6/1/2020).
Azas menyebut yang menggugat adalah warga Jakarta sebagai korban banjir, sehingga wajar saja mereka menggugat pemimpinnya, Anies Baswedan.
"Ya ini kan yang menggugat warga Jakarta, dia menggugat kepada pemerintah daerahnya," ujar Azas.
"Dia enggak bisa menggugat Gubernur Jawa Barat atau Bupati Bogor," sambungnya.
Azas menyebut warga Jakarta yang menjadi korban banjir berhak untuk menuntut perlindungan dan pelayanan dari pemerintah daerahnya.
"Kan dia sebagai warga Jakarta kan dia punya hak mendapatkan perlindungan, mendapatkan hak pelayanan publik yang baik dari pemerintah daerahnya," terang Azas.
Ia menyebut kondisi banjir Jakarta diperparah oleh ketidakmampuan pemerintah daerah untuk menanganinya.
"Nah, dalam kondisi banjir ini, pemerintah daerahnya tidak bekerja dengan baik, gubernurnya tidak bekerja dengan baik," kata Azas.
Menurut Azas, ketidakmampuan jajaran Anies Baswedan untuk menangani banjir terlihat dari kurangnya informasi soal banjir untuk warganya.
"Masyarakat tidak diaksih tahu akan terjadi banjir. Padahal informasi dari BMKG itu sudah jelas," kata Azas.
Azas menyebut Komisi D DPRD DKI Jakarta sempat menanyakan soal persiapan banjir kepada pihak bersangkutan namun ternyata tidak ada persiapan.