TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polsek Kelapa Dua Kabupaten Tangerang menangkap dua orang pelaku penjambretan di wilayahnya.
Kedua pelaku penjambretan ini beraksi tega membawa kabur handphone miliki siswa SD berusia 9 tahun di Perumahan Dasana Indah, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/12/2019).
Kedua tersangka penjambretan tersebut bernama diketahui bernama Muhamad Riyanto (23) dan Muhamad Abdul Badri alias Amoy (21).
Aksi keduanya terekam closed circuit television (CCTV) dan videonya viral di media sosial.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Supriyanto, mengatakan, motif kedua tersangka karena melihat adanya kesempatan.
• Iran Bombardir Pangkalan Amerika di Irak, Simak Perbandingan Kekuatan Militer Kedua Negara
• Berikut Nama 18 Pemain Persija Jakarta Untuk Liga 1 2020, Termasuk 3 Penggawa Baru
• Terungkap Motif Suami Mutilasi Istri di Sumbawa, Pelaku Cemburu Korban Kerap Didatangi Sosok Ini
• Kasus Reynhard Sinaga, Begini Hasil Penyelidikan Polrestro Depok
Siswi SD yang memegang ponsel tanpa pengawasan orang tuanya itu dianggap tidak berdaya, sehingga menimbulkan niat untuk menjambret.