News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Driver Ojol Korban Reruntuhan Gedung Ambruk di Palmerah Belum Terima Ganti Rugi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan evakuasi terhadap bangunan yang ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020). Dugaan sementara bangunan ini rubuh akibat konstruksi bangunan yang sudah lapuk ditambah guyuran hujan deras yang membuat bangunan ini rusak berat. Warta Kota/Henry Lopulalan

Sedangkan untuk pelaksanaannya Muhadi menyerahkannya kepada pemilik gedung.

"Itu mau pakai tenaga sendiri atau bagaimana terserah dia," kata Muhadi.

Selain itu Muhadi juga berharap pemilik gedung bisa bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat sekitar gedung.

"Nanti dibahas keseluruhannya, perubuhan dan kelanjutannya, bagaimana orang-orang yang ada disekitarnya, karena itu masih ada seperempat lagi bangunannya," ujar Muhadi.

Polda Metro Jaya Imbau Segera Dirobohkan

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya mengimbau agar bangunan yang ambruk di kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat segera dirobohkan.

"Diharapkan bangunan tersebut dirobohkan, dirobohkan secapatnya," kata Yusri di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (7/1).

Yusri menambahkan apabila tidak dilakukan sesegera mungkin, maka dikhawatirkan bakal membahayakan bagi masyarakat di sekitar lokasi.

"Kenapa secepatnya? Karena memang takut membahayakan nanti tetangga sebelah atau masyarakat yang akan lalu lalang di sekitar situ," katanya.

• Pemain Baru Persib Bandung Ini Dapat Teguran dari Rene Alberts Akibat Mangkir

• List Harga Terbaru HP Oppo Januari 2020, Reno 2 Year of The Mouse Limited Edition Rilis 3 Hari Lagi!

Apalagi berdasarkan hasil assessment kemarin yang dilakukan oleh Basarnas bersama Puslabfor Polri, bangunan itu dianggap tidak layak.

"Dari hasil itu lah kemudian merekomendasikan kepada pemerintah dalam hal ini, Kementerian PUPR dan Pemkot Jakarta Barat bahwa bangunan tersebut tidak layak untuk berdiri," ucap Yusri.

Sekadar informasi sebuah bangunan berlantai empat roboh di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1) pagi. (jhs)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Ojol Ketiban Gedung Roboh Belum Dapat Ganti Rugi, Tidak Bisa Cari Nafkah Sampai Sekarang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini