News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Tamansari Minta Komnas HAM Proses Pencabutan Penghargaan Kota Bandung Ramah HAM

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sambas, salah satu warga korban gusuran Tamansari saat bersama puluhan korban Tamansari mendatangi Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban gusuran Tamansari Bandung meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencabut penghargaan kota ramah HAM yang sempat diberikan kepada Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat.

Sambas, salah satu warga korban gusuran Tamansari meminta Komnas HAM untuk segera mencabut penghargaan tersebut.

Karena, Sambas menilai perlakukan yang dilakukan aparat kepolisian dan Satpol PP terhadap warga saat penggusuran RW 11 Tamansari telah melanggar HAM.

Hal itu disampaikan Sambas saat bersama puluhan korban Tamansari mendatangi Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Baca: Korban Gusuran Tamansari Bandung Mengadu ke Komnas HAM

"Kami sayangkan adalah kejadian kemarin yang diluar batas logika manusia, pemerintah kota Bandung memaksa melakukan pembongkaran rumah kami dari pasukan Polisi dan Satpol PP," kata Sambas.

"Apakah Komnas HAM tidak memiliki pertimbangan mencabut penghargaan kota Bandung sebagai ramah HAM. itu kita pertanyakan," tambahnya.

Sambas juga menceritakan kronologi penggusuran Tamansari yang terjadi begitu cepat pada 12 Desember 2019.

Ia menceritakan, sejak pagi puluhan ratusan pasukan gabungan kepolisian dan Satpol PP menggusur rumah warga mereka tanpa peringatan lebih dulu. Bahkan, kata Sambas, warga tidak diberi kesempatan untuk mengeluarkan barang-barang yang berada di dalan rumah.

"Mereka enggak liat anak kecil, enggak liat ibu-ibu, semua warga dihajar tanpa pandang bulu," ucap Sambas.

Ia juga meminta Komnas HAM segera bertindak dan mengusut kasus kekerasan terhadap warga Tamansari saat penggusuran.

Sebelumnya, puluhan massa dari Aliansi Rakyat Anti Penggusuran (ARAP) menggelar aksi di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Baca: Dibayar Rp 20 Ribu Buang 7 Karung Kulit Durian ke Sungai Musi, Kini Urusan Sopir Ini Menjadi Panjang

Mereka terlihat membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tuntutan yang dibawa ke Komnas HAM.

Massa ARAP mendesak Komnas HAM turun tangan terkait penggusuran perumahan di Tamansari, Bandung, Jawa Barat.

Massa menilai, tindakan aparat yang secara represif menggusir warga di RW 11 Tamansari telah melanggar HAM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini