TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (41) telah diamankan aparat kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, Toto Santoso tercatat sebagai warga DKI Jakarta yang berdomisili di kawasan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara.
Baca: Wawancara Raja Keraton Agung Sejagat: Mulai Pendirian Kerajaan Hingga Tugas Raja dan Permaisuri
Selain itu, Toto Santoso mengaku sebagai Raja Keraton Agung Sejagat disebut pernah berhutang sebanyak Rp 1,3 miliar sewaktu tinggal di sana.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan, uang tersebut dipinjam Toto kepada salah satu bank.
"Saudara Toto ini juga pernah melakukan peminjaman atau hutang ke bank yang saat itu diketahui oleh Ketua RT. Berdasarkan keterangannya sekitar Rp 1,3 miliar," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/1/2020).
Toto menggunakan KTP yang ia urus sewaktu pertama kali pindah ke Kampung Bandan tahun 2011.
Selain itu, Toto menjadikan ruko yang ada di daerah Jakarta Barat sebagai jaminan.
"(Kepemilikan ruko) ini sedang kami telusuri karena kami sendiri baru tahu dan baru melakukan penyelidikan setelah kejadian ini ramai," tutur Budhi.
Pascameminjam uang, Toto tidak pernah muncul kembali di kampung tersebut.
Terlebih setelah rumah kontrakannya yang ada di pinggir rel terbakar.
Budhi menyampaikan, sejauh ini belum ada laporan dari pihak bank terkait pinjaman sebesar Rp 1,3 miliar tersebut.
Lurah Ancol Rusmin sebelumnya mengatakan, Toto tinggal di bedeng kayu berukuran 2x3 meter di pinggir rel kereta Stasiun Kampung Bandan.
Sementara itu, Ketua RT 012/RW 005 Kelurahan Ancol Abdul Manaf mengatakan, Toto tinggal di sana sejak tahun 2011.
"Jadi dia bikin surat pengantar bikin KTP 2011. 2012 balik lagi, bikin KTP," kata Abdul kepada wartawan.