News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

Sebelum Jadi Raja Keraton Sejagat, Totok Santoso Tinggal di Bedeng Dekat Stasiun Kampung Bandan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Totok Santoso (41), pria yang mendeklarasikan diri sebagai Raja Keraton Agung Sejagat sempat tinggal selama enam tahun di dekat Stasiun Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara.

Sementara sang ratu adalah Fanni Aminadia (41) yang memiliki gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.

Kepolisian merespons dengan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Toto diduga telah melakukan penipuan terhadap warga dengan menyampaikan berita-berita bohong terkait sejarah kerajaan tersebut.

Hasil penelusuran, polisi menemukan semua dokumen identitas yang dibuat di Keraton Agung Sejagat adalah palsu.

Bahkan penetapan raja dan ratu dilakukan sendiri.

Menurut Kepolisian, para pengikut Keraton Agung Sejagat dijanjikan jabatan dengan gaji besar dalam bentuk dollar AS.

6 Fakta Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Batu Besar Tiba-tiba Muncul Pukul 3 Dini Hari (IST via TribunJateng)

Setidaknya ada 450 pengikut dengan latar belakang yang berbeda.

Namun, para pengikut keraton ini juga diminta membayar iuran mencapai jutaan rupiah.

Saat ini Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan pasal 378 KUHP tentang penipuan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raja Keraton Agung Sejagat 6 Tahun Tinggal di Rumah Bedeng Ilegal di Pinggir Rel Ancol",

(Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini