"Mobil tersebut sempat berhenti. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba mobil tancap gas dan menabrak korban," kata Yusri.
Setelah menabrak Briptu Gugur Ebenezer, pelaku memacu kendaraannya lebih cepat dan melarikan diri.
Walau pelaku melarikan diri, korban dan para saksi sempat mencatat pelat nomor bagian belakang mobil pelaku.
Kemudian, korban membuat laporan polisi yang teregister di 351/1/Yan 2.5/2020/ SPKT PMJ tertanggal 18 Januari 2020.
Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan.
Akibat kejadian tersebut, Briptu Gugur Ebenezer mengalami luka-luka di pipi, tangan, hingga kaki.
"Korban mengalami luka-luka di pipi kiri, tangan kiri, kaki kiri dan kanan," ujar Yusri Yunus.
Baca: Anak Maruf Amin: Mas Ernest dan Prof Hamdi Muluk Sangat Kejam Nanyanya
Akibat kejadian itu, Briptu Gugur mengalami luka-luka di pipi kiri, tangan kiri, kaki kiri dan kaki kanan, karena diserempet atau ditabrak mobil pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan saat kejadian Briptu Gugur sedang bertugas bersama polantas lainnya yakni Aipda Suharton dan Aipda Sony.
"Awalnya korban yakni, Briptu Gugur dan dua anggota Ditlantas Polda Metro lainnya, sedang melaksanakan tugas antisipasi balap liar di TKP di Jalan Gerbang Pemuda," kata Yusri, Minggu (19/1/2020).
Saat itu kata Yusri melintas pengemudi Honda Jazz merah yang nantinya diketahui dikemudikan Ade Permana Putra, warga Tangerang Selatan.
"Saat itu pengemudi mobil Honda Jazz merah tersebut, tidak menyalakan lampu mobil dan tidak ada plat nomor kendaraanya atau TNKB di bagian depan," kata Yusri.
Karena ada dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi Honda Jazz merah, kata Yusri, Briptu Gugur memberhentikan mobil tersebut.
"Mobil sempat berhenti. Namun ketika akan dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba mobil tancap gas dan menabrak Briptu Gugur. Atas kejadian tersebut Briptu Gugur mengalami luka di pipi kiri, tangan kiri, kaki kiri dan kaki kanan," katanya.