"Kita sudah uji laboratorium, dan memang mengandung ganja.".
"Untuk cairannya juga sudah kita tes dan mengandung ganja," tambahnya.
Baca: Menyamar Jadi Pasien Cara Polisi Bongkar Praktik Kedokteran Ilegal di Tanjung Priok
Selain itu, polisi juga menemukan papir, daun ganja kering, alat penghancur daun ganja, dan bungkus papir.
Tersangka dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Dalami Hubungan Pemuda Asal AS Penyelundup Brownies Ganja dengan Sindikat Internasional