"Yang ancaman hukumannya penjara selama lima tahun," kata Yusri.
Sempat viral, berakhir dicopot
Spanduk ajakan menggelar aksi menolak pembangunan Bioskop XXI dekat Masjid As-Sinah di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur viral di media sosial.
Dalam spanduk berukuran cukup besar itu, terpampang kalimat ajakan: Ikutilah aksi demo bela agama Islam dan Pribumi menolak Bioskop XXI dekat Masjid As-Sinah di PGC.
Aksi demo pada hari Jumat, 17 Januari 2020. Jam 13.00 WIB (setelah Salat Jumat), bareng-bareng kita usir China brengsek dari Cililitan.
Camat Kramat Jati Eka Darmawan membenarkan pemasangan spanduk yang mengatasnamakan satu organisasi masyarakat (Ormas).
Namun spanduk tersebut sudah dicopot pada Rabu (15/1/2020) berdasarkan permintaan dari pimpinan Ormas yang hendak menggelar aksi demo.
"Sudah dicopot. Soal siapa yang pasang saya kurang paham, tetapi untuk kegiatan demo. Kita 3 pilar Kramat Jati pilar sudah melaksanakan pertemuan pimpinan Ormas," kata Eka di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020).
Dinilai Provokatif dan Berbau SARA, Bawaslu Bangkalan Gulung Puluhan Spanduk Peringatan untuk Gibran
Harga Emas Perhiasan Hari ini Turun 5 November 2024, Sebelumnya Sentuh Harga Tertinggi dalam Sejarah
Pemasang spanduk belum diketahui karena berdasarkan hasil perbincangannya dengan pimpinan Ormas.
Eka menuturkan spanduk tersebut belum dipasang, sehingga pimpinan Ormas juga tak mengetahui siapa yang memasang.
"Saat kita pertemuan di rumahnya spanduk masih dilipat, saya lihat dan belum ada pemasangan spanduk. Laporan spanduk cuman satu," ujarnya.
Sementara Danramil Kramat Jati Kapten Inf Hadi Sasmungi masalah pemasangan spanduk sudah diselesaikan secara musyawarah.
Dalam pencopotan spanduk, Hadi menyebut jajarannya hanya bersifat mendampingi pihak Ormas dan Polsek Kramat Jati.
"Jadi bukan kita yang mencopot, kita hanya mendampingi. Dicopot atas permintaan Ormas sendiri, pak Kapolsek juga kemarin hadir, sekarang masalahnya sudah selesai," tutur Hadi. (WartaKota/Budi Malau/TribunJakarta/Bima)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pembuat dan Pemasang Spanduk Provokatif Bernada SARA di Cililitan Dibekuk Polda Metro Jaya