TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komplotan pembobol mesin ATM di Koja, Jakarta Utara, biasa beraksi secara bersama-sama.
Dalam aksinya, empat orang tersangka, DW, SY, FD, dan PK, sudah membobol mesin ATM di beberapa titik, terakhir di RS Mulyasari.
DW berperan sebagai orang yang mengawasi situasi di sekitar lokasi pembobolan.
SY, yang dalam setiap aksinya memakai jaket ojek online, berpura-pura sebagai orang yang mengantre mesin ATM. Sementara FD mengalihkan perhatian dengan menghalang-halangi mesin ATM.
"Tersangka PK ini merupakan kaptennya. Dia yang melakukan pengganjalan terhadap exit shutter mesin ATM tersebut," kata Budhi di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/1/2020).
Penangkapan terhadap para tersangka diawali adanya laporan dari PT SSI selaku pengelola ATM di wilayah Jakarta Utara.
Mereka melaporkan adanya kerusakaan beberapa mesin ATM dalam waktu yang sama.
"Kami mendapat laporan dari pengelola ATM yang mencurigai adanya kerusakan beberapa mesin ATM di beberapa titik," kata Budhi.
Dengan adanya laporan itu, polisi kemudian berpatroli di sekitaran Jakarta Utara.
Setelah ditangkap, keempat tersangka dibawa ke Mapolsek Koja dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Diringkus di Koja
Tim gabungan dari Polsek Koja dan Polres Metro Jakarta Utara meringkus komplotan pembobol ATM yang berjumlah empat orang.
Empat orang yang diringkus masing-masing berinisial DW, SY, FD, dan DK.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, para tersangka ditangkap pada Kamis (23/1/2020) lalu.