"Jadi kami mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, di mana para pelaku mengincar mesin anjungan tunai mandiri (ATM)," kata Budhi di Mapolsek Koja, Selasa (28/1/2020).
Penangkapan terhadap para tersangka diawali adanya laporan dari PT SSI selaku pengelola ATM di wilayah Jakarta Utara.
Mereka melaporkan adanya kerusakaan beberapa mesin ATM dalam waktu yang sama.
"Kami mendapat laporan dari pengelola ATM yang mencurigai adanya kerusakan beberapa mesin ATM di beberapa titik," kata Budhi.
Dengan adanya laporan itu, polisi kemudian berpatroli di sekitaran Jakarta Utara.
Para tersangka akhirnya ditangkap setelah kedapatan beroperasi pada Sabtu (18/1/2020) lalu di ATM Bank Mulyasari, Koja, Jakarta Utara.
Setelah ditangkap, keempat tersangka dibawa ke Mapolsek Koja dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Kejadian Serupa, modus Baru Komplotan Bobol ATM di Bekasi
Polres Metro Bekasi Kota meringkus empat orang komplotan pelaku bobol mesin ATM yang beraksi di kawasan Kalimalang, Kota Bekasi.
Modus aksi komplotan ini terbilang baru, mereka memanfaatkan kelemahan sistem keamanan mesin ATM sehingga tidak terdeteksi adanya penarikan uang.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Wijonarko, mengatakan, keempat pelaku diantaranya, Hapenes Saputra (37), Hendri Sah Donal (39), Hendra (35) dan Saipi Apriansyah (23).
"Pelaku sebenarnya berjumlah 5 orang, satu lagi atas nama Hen Resa masih buron," kata Wijonarko di Mapolres, Senin, (27/1/2020).
Komplotan pelaku bobol mesin ATM ini terakhir berkasi pada, Kamis, (23/1/2020), sekira pukul 17.00 WIB di dua lokasi yakni, ATM BTN SPBU Kalimalang dan ATM BNI Metropolitan Mall Bekasi.
Wijonarko menjelaskan, modus pelaku terbilang cukup baru, pasalnya mereka berkasi dengan menggunakan kartu ATM milik sendiri dan dilengkapi dengan alat-alat untuk menggajal.