News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Tarif Tol

Tarif Baru 6 Ruas Tol Mulai Berlaku Jumat, 31 Januari

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II ruas Tol Serpong-Kunciran

Gerbang Ramp Tallo Timur

Golongan I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000
Golongan II: dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500
Golongan III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500
Golongan IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.000
Golongan V: tetap Rp 9.000

Gerbang Parangloe

Golongan I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000
Golongan II: dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500
Golongan III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500
Golongan IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.000
Golongan V: tetap Rp 9.000

Gerbang Ramp Parangloe

Golongan I: dari Rp 8.500 menjadi Rp 9.000
Golongan II: dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.000
Golongan III: dari Rp 14.500 menjadi Rp 14.000
Golongan IV: dari Rp 20.000 menjadi Rp 21.500
Golongan V: tetap Rp 21.500

Gerbang Ramp Tallo Barat

Golongan I: dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.000
Golongan II: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000
Golongan III: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000
Golongan IV: dari Rp 4.000 menjadi Rp 6.500
Golongan V: dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.500

Gerbang Tol Kaluku Bodoa

Golongan I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000
Golongan II: dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500
Golongan III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500
Golongan IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.000
Golongan V: tetap Rp 9.000

Tol JORR

Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) ruas Pondok Aren-Serpong juga akan mengalami penyesuaian tarif. Peningkatan tarif terutama terjadi pada kendaraan Golongan I dan II.

Sebelumnya tarif untuk kendaraan Golongan I sebesar Rp 6.500 dan Golongan II sebesar Rp 11.500. Dengan penyesuaian ini, tarif baru kedua golongan kendaraan tersebut menjadi Rp 7.000 dan Rp 13.500.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini