TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus istri menusuk suami sendiri hingga tewas di Kelapa Gading, Jakarta Utara baru terkuak meski sang suami telah dimakamkan.
Rosmiati (42) adalah istri yang diduga menghabisi nyawa suaminya sendiri, Alexander Putra (61).
Kasus tersebut terungkap atas laporan dari pihak keluarga.
Berikut sejumlah fakta dan keterangan dari kepolisian yang dirangkum Tribunnews.com:
Keluarga korban merasa janggal
Keluarga korban melaporkan bahwa ada yang janggal dari jasad korban, meskipun dalam surat kematiannya, Alexander dinyatakan meninggal dalam perjalanan.
Berdasarkan laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan.
Pada Rabu (29/1/2020) lalu, polisi akhirnya membongkar makam Alexander di Pulomas, Jakarta Timur, untuk mengautopsi korban.
"Dari hasil autopsi bahwa benar korban meninggal diakibatkan adanya luka tusuk di dada atau bahu sebelah kiri dengan lebar dua sentimeter dan cukup dalam," jelas Jerrold, Jumat (31/1/2020).
Berbekal hasil autopsi, polisi lantas mengembangkan kasus ini dan menangkap Rosmiati.
Berdasarkan pengakuan R, insiden penusukan ini diawali adanya cekcok dengan suaminya pada Selasa (21/1/2020) lalu di rumahnya, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Di sela-sela cekcok, R mengambil sebilah pisau sangkur dari lemari pakaian dan mengancam akan bunuh diri.
Saat itulah terjadi perebutan pisau yang akhirnya membuat korban tertusuk di dadanya.
"Habis ditusuk, AP (Alexander) mengeluarkan darah. Setelah itu AP lemas sampai kondisi tertentu R memutuskan memanggil pihak keamanan untuk membawa ke rumah sakit," kata Jerrold.