News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Pembobol Rekening Ilham Bintang Tertangkap, Seret Nama OJK hingga Ada Pelaku yang Masih Buron

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembobol rekening Ilham Bintang via SIM card telepon seluler ditangkap

5. Bayaran Pelaku

Masih dilansir Kompas.com, Yusri Yunis menerangkan setiap bayaran pelaku penipuan ini.

"(Pembagian uang di antaranya) para pelaku di Jakarta yang bertugas membuat KTP palsu yakni tersangka T (Teti) mendapat Rp 15 juta sampai Rp 20 juta dan W (Wasno) yang perannya datang ke gerai provider mendapat Rp 3,5 juta," ungkap Yusri.

6. Nama OJK Terseret, Ini Penjelasannya

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) buka suara soal penyalahgunaan data Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dalam kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang.

Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, mengatakan OJK akan membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembobolan rekening bank Ilham Bintang.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar siang hari ini, yang menyatakan bahwa terdapat oknum bank yang menyalahgunakan data SLIK, OJK akan membantu pihak kepolisian untuk dapat segera mengungkap kasus ini," kata Sekar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Lebih lanjut Sekar menuturkan, SLIK bukan data simpanan nasabah, melainkan sistem pelaporan dari lembaga jasa keuangan termasuk bank yang berisi data fasilitas pinjaman debitur.

6. Ada Pelaku yang Masih Buron

Dikutip dari Kompas.com, Desar dibantu dua orang kepercayaannya, yakni Teti dan tersangka A.

Tersangka Teti membantu membobol rekening di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Desar dibantu tujuh tersangka lainnya menguras uang wartawan senior, Ilham Bintang, senilai Rp 300 juta yang disimpan di dua rekening bank.

Saat ini, polisi masih memburu tersangka A dan mengindentifikasi korban pembobolan Desar lainnya

"Ada kelompok lain, 19 (korban) itu (dibantu) dua kelompok. Jadi, D mempunyai dua kaki (tangan), T sama A (masih DPO)," ungkap Hendro.

(Tribunnews.com/ Kompas.com/ Rindi Nuris Velarosdela/ Fika Nurul Ulya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini