TRIBUNNEWS.COM - Wedding Organizer Pandamanda, yang berkantor di bilangan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, menjadi sorotan publik pasca pemiliknya, AS, dilaporkan atas dugaan penggelapan dana pernikahan.
AS pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyatakan jumlah pelapor kasus ini sudah tembus 40 calon mempelai.
Keempat puluh pelapor itu baru akan melangsungkan pernikahan dalam beberapa waktu ke depan.
Akan tetapi, mereka sudah menyetor sebagian maupun seluruh harga paket pernikahan pada Pandamanda.
"Yang berpotensi menjadi korban sampai saat ini sudah 40 calon korban.
Bisa jadi jumlah calon korban itu berkurang jika dia bisa melaksanakan (pernikahan) dengan baik di bulan-bulan ke depan," jelas Azis, seperti yang diberitakan Kompas.com, Rabu (5/2/2020) sore.
Seorang calon pengantin asal Bekasi, Diana, mengaku nyaris menggunakan jasa wedding organizer ini untuk pesta pernikahannya yang akan digelar pada Juni 2020.
Ia pun telah menghubungi pihak Pandamanda pada 16 Desember 2019, silam.
Namun, Diana batal bekerja sama dengan wedding organizer tersebut karena merasa janggal saat melihat daftar harga yang diberikan.
"Batal pakai Pandamanda karena emang udah curiga dari awal," ungkap Diana pada Tribunnews.com, Rabu (5/2/2020) malam.
"Pandamanda memberikan price list seperti salinan dari orang lain, sedangkan saya nggak mau yang seperti itu, maunya bersangkutan dengan orangnya langsung, tanpa pihak ketiga," tambahnya.
Selain itu, Diana juga mencurigai penawaran menggiurkan yang diberikan oleh Pandamanda.
"Sudah mulai curiga juga sama harga yang sangat murah itu, alhamdulillah nggak tergiur harga murah," kata Diana.