TRIBUNNEWS.COM - Perbuatan tak terpuji kembali dilakukan oleh seorang pengemudi mobil.
Hanya karena tak terima ditilang, TS pengemudi Toyota Agya menantang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam.
Peristiwa ini terjadi di jalan tol dalam kota sekitar 300 meter setelah pembayaran Gardu Tol Angke 2 pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Yunus mengungkapkan, saat itu Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam yang merupakan anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli dari arah Angke II menuju ke arah timur.
Baca: Masih Ingat Peristiwa Oknum Pilot Aniaya Pegawai Hotel di Surabaya? Kasusnya Mandek
Baca: Siap Siap, Pakai Pelat Nomor Buatan Sendiri atau Tidak Sesuai Ketentuan POLRI Akan Ditilang 500 Ribu
Kala itu, mereka melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu jalan.
Yunus menyebut, kendaraan yang berhenti di bahu jalan tersebut diduga menghindari ganjil genap.
"Diduga mereka menghindari ganjil genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai pukul 10.00 WIB," ungkap Yunus, Jumat (7/2/2020).
Melihat hal tersebut, Brigadir Eko Budiarto lalu membunyikan sirene mobil patrolinya agar semua kendaraan yang berhenti di bahu jalan segera melanjutkan perjalanan.
Namun, ada satu kendaraan yaitu Toyota Agya yang tidak mau jalan.
Mobil tersebut diketahui dikendarai oleh (TS).
"Tetapi ada satu kendaran Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh saudara (TS) tidak mau jalan," jelas Yunus.
Yunus menambahkan, Brigadir Eko Budiarto kemudian turun dan menanyakan surat kendaraan pada pengemudi.
Sang pengemudi pun menyerahkan semua surat kendaraannya.
Baca: Pria Ditilang Malah Ludahi Polisi Setelah Tabrak Mobil & Motor di Jalan, Ini Ujungnya
Baca: Babak Baru Tuntutan 2 Mahasiswa Minta Jokowi Ditilang, Sebab Tak Nyalakan Lampu Saat Naik Motor