TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua BPK RI Dr. Agung Firman Sampurna menghadiri undangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas SSDM Polri menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bikrokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Mabes Polri, Rabu (12/2/2020).
Acara SDM Polri ini, dipimpin oleh asisten SDM Kapolri Irjen.Pol.Dr. Eko Indra Heri S, MM. Turut hadir dalam acaravtersebut, Ketua KPK Komjen Pol.Drs. Firli Bahuri, M.Si, Ketua Kompolnas Irjen Pol (purn) Bekto Suprapto, Sekdeputi Menpan RB serta dari Ombudsman.
"Membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dilandasi oleh permenpan RB no 52 tahun 2014 yang telah diperbaharui menjadi PermenpanRB no 10 tahun 2019," ungkap Agung Firman Sampurna disela-sela acara pencanangan.
Secara umum program ini diakuinya cukup karena penilaiannya dibangun berdasarkan sejumlah kriteria, seperti change management, perbaikan tata laksana, SDM tentunya, dan penguatan (upaya) pengawasan.
Namun demikian, keutamaan dari program ini adalah adanya komitmen untuk akuntabel, karena untuk memastikan apakah suatu kegiatan sudah patuh terhadap ketentuan perundang-undangan, tentunya dgn audit.
"Bisa dengan audit laporan keuangan atau secara khusus PDTT (Pemeriksanaan Dengan Tujuan Tertentu) kepatuhan," tuturnya.
Dengan adanya komitmen, maka secara operasional tahap selanjutnya adalah penguatan SPIP, khususnya risk assessment, untuk kemudian membangun risk management.