TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus mengembangkan penyelidikan praktik aborsi ilegal di Klinik Paseban, Jakarta Pusat, setelah hampir sepekan menggerebek lokasi itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi baru menangkap tiga bidan yang diduga terlibat dalam praktik aborsi ilegal tersebut.
Menurut Yusri, dokter A atau MM memiliki kaki tangan 50 bidan dan 100 calo untuk mempromosikan keberadaan Klinik Paseban. Saat ini, polisi masih memburu 47 bidan lainnya.
"Ini kan baru tiga dulu (bidan yang ditangkap dan ditetapkan tersangka). Kami masih mengejar yang lain lagi. Tim masih bekerja di lapangan, tunggu saja hasilnya seperti apa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Tak hanya bidan, polisi juga memburu keberadaan seorang dokter berinisial S yang diduga menjadi dokter pengganti di klinik aborsi ilegal itu.
Baca: Pengungkapan Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat, Janin Disiram dengan Bahan Kimia
Pasalnya, dokter A yang biasa berperan sebagai dokter yang menggugurkan janin, sedang sakit selama tiga bulan terakhir.
Karena dokter A dia tidak dapat beraktivitas, perannya digantikan dokter S.
"Dokter S ini kami sedang lakukan pengejaran. Dokter S inilah yang telah melakukan tindakan aborsi di sana (Klinik Paseban) setelah mendapat pasien dari bidan yang ada," kata Yusri.
Keunikan cara promosi
Menurut Yusri, para bidan dibayar untuk mempromosikan keberadaan Klinik Paseban melalui website dan media sosial.
Cara promosinya unik karena mereka tak menyebut nama Klinik Paseban secara langsung kepada calon pasien.
Para bidan itu menggunakan nama klinik lain dan menjanjikan praktik aborsi oleh dokter profesional.
"Contoh (bidan) RM. Dia menamakan kliniknya di website itu klinik Amora dengan alamat di Jalan Raden Saleh. Kemudian, dia mempromosikan bahwa klinik dia bisa melakukan aborsi dengan dokter yang spesialis, memiliki tempat bagus, steril, dan harga terjangkau," kata Yusri.
Pasien yang berminat melakukan aborsi akan dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp oleh para bidan.