News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Pamulang Tanam Pohon Ganja di Pot Rumahnya, Mengaku Punya Sensasi Tersendiri

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pohon ganja yang ditanam Rohim di rumahnya daerah Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (20/2/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rohim alias Wellqi (38) ditangkap aparat Polres Metro Depok atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ia diamankan setelah polisi sebelumnya menangkap dua tersangka lainnya.

Ketika mencokok Rohim dari kediamannya di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, petugas menemukan barang bukti lain yakni dua pohon ganja yang ditanam di dalam pot.

"Di rumahnya (pelaku) dia ini menanam ganja. Ini cukup unik ya karena biasanya tanaman ganja ini kerap ditemukan di luar Pulau Jawa," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kamis (20/2/2020).

Baca: Pertama Kalinya, Lomba Lari Marathon 70 Km Digelar di Universitas Indonesia Depok

Azis mengatakan, pengakuan pelaku dua pohon ganja tersebut masing-masing berusia dua dan tiga bulan.

Rohim pria yang tanam ganja di Pamulang ketika diamankan di Mapolrestro Depok, Kamis (20/2/2020).

"Pengakuannya yang lebih tinggi ini usianya tiga bulan dan yang lebih pendek ini usianya dua bulan lebih," katanya.

Sementara itu, Rohim berdalih pohon ganja tersebut ditanamnya hanya untuk koleksi pribadi.

"Buat koleksi pribadi saja bang. Kan di rumah juga tanam pohon hias," ujar Rohim kepada pewarta.


Asal usul bibit pohon ganja

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pelaku memperoleh bibit ganja tersebut dari kenalannya di Jakarta Barat.

"Ia mengaku memperoleh bibit ganja dari rekannya di Jakarta Barat, ini yang tengah kami dalami keterangannya," kata Azis di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (20/2/2020).

Lanjut Azis, pelaku juga mengakui sudah 20 kali melakukan percobaan menanam pohon ganja.

Namun, dari percobaannya tersebut selalu gagal dan hanya dua pohon yang berhasil tumbuh.

Baca: 6 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Ditangkap Aparat Polsek Depok Barat Yogyakarta

"Dia ini sudah 20 kali menanam ganja namun selalu gagal. Artinya ada usaha dari dia membudidayakan, dan berpotensi untuk diperdagangkan," Azis menambahkan.

Sementara itu, Rohim tak menampik dirinya sudah puluhan kali menanam pohon ganja dengan alasan penasaran.

"Ya penasaran aja sih kan gagal mulu soalnya, nah itu yang bikin penasaran," katanya.


Lebih memuaskan

Rohim mengakui, dirinya merasa lebih puas mengkonsumsi narkotika jenis ganja yang ditanamnya sendiri, meskipun rasanya hambar.

"Kalau beli mah ada rasanya kalau ini mah adem. Ya lebih puas, kan tanam sendiri. Kalau beli ada rasanya, kalau ini hambar gitu," kata Rohim di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (20/2/2020).

Baca: BREAKING NEWS: Rumah Ketua PA 212 di Depok Dilempari Batu

Rohim juga berujar, mengkonsumsi ganja yang ditanamnya sendiri memiliki sensasi yang berbeda.

"Sensasinya itu ya ada seninya. Jadi tanam sendiri, pakai sendiri," katanya.

Atas perbuatanya Rohim terancam dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal empat tahun, maksimal 12 tahun.

 
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Meski Hambar, Rohim Akui Ganja yang Ditanamnya Sendiri Lebih Memuaskan 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini