Ia menuturkan, pihak kepolisian telah bersiap untuk melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Monumen Nasional dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, yang jadi pusat lokasi demonstrasi.
Namun, kata Yusri, rekayasa lalu lintas tersebut bakal berlaku secara kondisional.
"Penutupan jalan situasional. Kalau memang harus dengan penutupan, kita siapkan di titik dimana pengalihan arus."
"Ini bukan yang baru, sering dilakukan penyampaian pendapat di Monas."
"Apapun sudah kita siapkan, situasional, kita liat situasi bagaimana perkembangan di lapangan," ungkap dia.
Baca: Mahkamah Agung Tidak Akan Terlibat Cari Nurhadi
Dia juga mengingatkan, pelaksanaan aksi unjuk rasa harus membubarkan diri usai pukul 18.00 WIB.
Hal itu mengacu pada UU nomor 9 tahun 2019 tentang penyampaian pendapatan di muka umum mengenai batas waktu aksi unjuk rasa.
"Intinya adalah polri dalam hal ini siap mengawal dan mengamankan kegiatan ini sampai dengan selesai batas waktu pukul 18.00 WIB," tukas dia.
Mahfud MD Dukung Demo 212 Soal Korupsi
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung aksi demonstrasi 212 mengangkat isu terkait penanganan korupsi.
Mahfud menilai unjuk rasa tersebut bagus agar publik mengetahui apa yang telah dikerjakan pemerintah dan pemerintah mengetahui publik peduli terhadap isu korupsi.
Ia berpesan agar peserta demonstrasi tetap tertib.
"Bagus, bagus biar ada tekanan publik sekaligus publik tahu apa yang dikerjakan pemerintah dan pemerintah tahu bahwa masyarakat peduli. Yang peting tertib saja."
"Demonstrasi itu memang dibuat Undang-Undangnya karena demo itu tidak bisa dilarang. Kedua memang bagus dalam negara demokrasi."