TRIBUNNEWS.COM - Erlinda (ER), seorang wanita hamil mengalami nasib nahas pada Sabtu (22/2/2020).
Pasalnya, Erlinda saat itu tengah hamil tua dan ditabrak oleh sopir yang baru belajar mobil.
Usia janin yang dikandung oleh Erlinda (ER) sudah berusia 7 bulan.
Erlinda tewas akibat human error yang dilakukan oleh Firda Meisari saat mengendarai mobil di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu.
Kronologi
Dikutip dari TribunJakarta, saat itu Erlinda yang baru saja pulang bekerja berniat menghampiri sang suami yang sudah menjemputnya di seberang jalan.
Namun tiba-tiba mobil Toyota Rush yang dikemudikan Firda Meisari alias FMR melaju kencang.
Erlinda terkejut, namun tak bisa menghindar lantaran jarak yang cukup dekat.
Sang suami sudah berusaha untuk menghentikan laju mobil tersebut dengan kedua tangannya, namun usaha itu sia-sia.
Erlinda terseret mobil hingga menabrak tiang listrik dan terjepit, sementara sang suami terjatuh di pinggir mobil.
Baca: Pengendara Mobil Penabrak Ibu Hamil di Palmerah Mengaku Trauma dan Dibayangi Ketakutan
Penantian 6 tahun
Wardi (45) yang merupakan rekan korban mengatakan, temannya itu sedang mengandung anak pertama dan sedang hamil tua.
Ia mengatakan Erlinda sudah enam tahun menanti kelahiran anak pertamanya.
"Korban ini hamil mau tujuh bulan, ini anak pertama sudah enam tahun nikah," kata Wardi seperti dikutip dari TribunJakarta.