News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hamil 7 Bulan, Erlinda dan Bayinya Tewas Setelah Ditabrak, Polisi Tangguhkan Penahanan Penabrak

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hamil 7 Bulan, Erlinda dan Bayinya Tewas Setelah Ditabrak, Polisi Tangguhkan Penahanan Penabrak

TRIBUNNEWS.COM - Erlinda (ER), seorang wanita hamil mengalami nasib nahas pada Sabtu (22/2/2020).

Pasalnya, Erlinda saat itu tengah hamil tua dan ditabrak oleh sopir yang baru belajar mobil.

Usia janin yang dikandung oleh Erlinda (ER) sudah berusia 7 bulan.

Erlinda tewas akibat human error yang dilakukan oleh Firda Meisari saat mengendarai mobil di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu.

Kronologi

Dikutip dari TribunJakarta, saat itu Erlinda yang baru saja pulang bekerja berniat menghampiri sang suami yang sudah menjemputnya di seberang jalan.

Namun tiba-tiba mobil Toyota Rush yang dikemudikan Firda Meisari alias FMR melaju kencang.

Erlinda terkejut, namun tak bisa menghindar lantaran jarak yang cukup dekat.

Sang suami sudah berusaha untuk menghentikan laju mobil tersebut dengan kedua tangannya, namun usaha itu sia-sia.

Erlinda terseret mobil hingga menabrak tiang listrik dan terjepit, sementara sang suami terjatuh di pinggir mobil.

Baca: Pengendara Mobil Penabrak Ibu Hamil di Palmerah Mengaku Trauma dan Dibayangi Ketakutan

Penantian 6 tahun

Wardi (45) yang merupakan rekan korban mengatakan, temannya itu sedang mengandung anak pertama dan sedang hamil tua.

Ia mengatakan Erlinda sudah enam tahun menanti kelahiran anak pertamanya.

"Korban ini hamil mau tujuh bulan, ini anak pertama sudah enam tahun nikah," kata Wardi seperti dikutip dari TribunJakarta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini