News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka yang Tabrak Ibu Hamil di Palmerah Hingga Tewas Mengaku Syok dan Tak Nafsu Makan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil menabrak seorang ibu hamil dan suaminya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepada polisi, FM (28) mengaku terpukul dan trauma atas ketidak sengajaannya menabrak seorang ibu hamil hingga meninggal dunia, Sabtu (22/2/2020) lalu.

FM yang berada di Kantor Satlantas Jakarta Barat disebut sering melamun dan menangisi apa telah terjadi.

Nafsu makannya pun sama sekali tak ada.

"Pelaku begitu menyesal, saat diperiksa saja dia bengong terus dan enggak nafsu makan. Katanya dia ketakutan karena mengaku masih selalu terbayang-bayang kejadian itu," kata Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko menceritakan perilaku FM saat ditemui di Pos Lantas Slipi, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).

 

FM adalah pengemudi Toyota Rush warna hitam yang menabrak Erlinda (26) seorang wanita yang tengah hamil tujuh bulan.

Hari memahami bahwa FM begitu trauma, mengingat antara pelaku dan korban sama-sama perempuan.

"Ya namanya pelaku dan korban kan sama-sama perempuan, apalagi korban juga lagi hamil jadi pasti dia begitu ketakutan lah," kata Hari.

Hari mengatakan, selain menyesali perbuatannya, FM juga begitu bertanggungjawab terhadap korban dan keluarganya.

Adapun saat kejadian, pelaku dan suaminya yang membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Mulia untuk mendapat pertolongan medis.

Bahkan, kata Hari, pelaku sudah mengeluarkan uang sampai Rp 70 juta untuk membayar pengobatan hingga pemakaman korban dan cabang bayinya yang dikebumikan di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.

Diketahui, pasca-kecelakaan, korban sempat menjalani operasi kuret untuk mengeluarkan janin enam bulannya yang meninggal dunia.

Beberapa jam kemudian, akhirnya Erlinda menghembuskan napas terakhirnya.

"Pelaku juga sudah meminta maaf dengan keluarga korban dan dia bertangggungjawab penuh mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata Hari.

Atas pertimbangan itulah, saat ini FM telah ditangguhkan penahanannya sejak Kamis (27/2/2020).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini