News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SMP Bunuh Bocah

Tak Sangka Anaknya Dibunuh Siswi SMP, Ayah Bocah 6 Tahun: Saya Ingin Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemakaman korban pembunuhan yang dilakukan seorang remaja 15 tahun di Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).

"Memang ada aturan-aturan sesuai dengan umur ya terkait NF, dan kami juga menjalankan 4 asas penanganan anak-anak di bawah umur," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun karena Terinspirasi Film Horor, Ini Penjelasan KPAI dan Psikolog

Baca: KPAI: Perilaku Delinkuensi Remaja Pembunuh Bocah 6 Tahun Bisa Berasal dari Keluarga Tak Utuh

Selain pelaku merupakan anak-anak, alasan pihak kepolisian karena ada asas praduga tidak bersalah.

"Ketiga, dalam pemeriksaan harus didampingi oleh orang tua baik kandung atau asuh."

"Keempat, penempatan tahanan tentu berbeda dengan tahanan orang dewasa," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar) (TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini