Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto itu menuturkan pengakuan NF.
"Tersangka melakukan (pembunuhan) dengan kesadaran dan dia terinspirasi, kalau berdasarkan tadi kita wawancara, dia (melakukan pembunuhan) terinspirasi oleh film," ujar Heru, Jumat (6/4/2020).
Heru menuturkan, saat itu APA berkunjung ke rumah tersangka dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi selama 5 menit.
"Jadi, si anak (korban) diajak ke kamar mandi kemudian disuruh mengambil mainan yang ada di dalam (bak mandi). Anak itu diangkat dan dimasukan ke dalam bak, baru ditenggelamkan," ungkap Heru.
Kemudian, tersangka NF juga mencekik leher korban.
Setelah korban lemas, korban pun diikat dan dimasukan ke dalam lemari.
Sebelumnya, tersangka berniat membuang jenazah korban.
Meski demikian, tersangka mengurungkan niatnya tersebut dan tetap menyimpan jenazah korban dalam lemari.
"Setelah (korban) lemas, baru dibawa naik ke atas, didudukan. Karena (korban) mengeluarkan darah, lalu disumpal pakai tisu dan diikat. Awalnya mau dibuang karena sudah menjelang sore, akhirnya disimpan di dalam lemari," ungkap Heru.
Keesokan harinya, Heru menjelaskan, tersangka beraktivitas seperti biasa.
Ketika perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.
Saat itu NF sengaja membawa pakaian lain selain seragam sekolah, untuk menuju kantor polisi tersebut.
"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Yusri Yunus, mencontohkan ucapan NF saat laporan di Polsek Metro Tamansari.
"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," sambungnya.